Rabu, 03 Desember 2014

Masa Pemerintahan Susilo Bambang Yudyono periode 2 di Era Reformasi




KATA PENGANTAR
Puji syukur Penulis ucapkan atas kehadirat Allah SWT karena berkatNyalah sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini “Pemerintahan SBY-Boediono di Era Reformasi” ini . Tak lupa pula kita kirimkan shalawat dan salam atas junjungan Rasulullah SAW yang telah membawa kita dari Alam yang gelap gulita menuju alam yang terang benderang
Dalam penyusunan makalah ini tentu saja jauh dari kesempurnaan. Kerena itu, kami sangat mengharapkan saran dan kritik demi penyempurnaan dan perbaikan tugas ini.
Akhirnya, kepada seluruh pihak yang turut memberikan partisipasi dalam menyelesaikan makalah  ini, tak lupa pula saya mengucapkan terima kasih

Mudah-mudahan makalah  ini dapat bermanfaat bagi kita semua.
                                                                                               Penulis
                                                                
                                                                                                    Kelompok 4










DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR............................................................................................1
DAFTAR ISI...........................................................................................................2
BAB I  PENDAHULUAN......................................................................................3
            Lata Belakang.............................................................................................3
            Rumusan Masalah......................................................................................3
            Tujuan………………………....................................................................3
BAB II  PEMBAHASAN……............................................................................4
            Pengertian dan landasan reformasi ………………………………….....4
            Tujuan Reformasi………………………………………………………6
            Agenda Reformasi……………………………………………………..7
Reformasi zaman pemerintahan SBY-Boediono……………………..8
BAB III PENUTUP…………............................................................................25
            Kesimpulan...............................................................................................25
            Saran………..........................................................................................25
DAFTAR PUSTAKA ..........................................................................................26



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang

Perkembangan pemerintahan NKRI pasca jatuhnya kekuasaan orde baru atau yang biasa disebut era reformasi difokuskan pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dilantik sebagai presiden keenam Republik Indonesia pada tanggal 20 Oktober 2004. SBY juga merupakan presiden Indonesia yang pertama kali berhasil melaksanakan masa pemerintahannya secara penuh di masa reformasi ini. Pada masa pemerintahan SBY ini terdapat beberapa kondisi dan kebijakan yang ditempuh baik dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan, serta ideologi. Terpilihnya SBY, telah membuat babak baru dalam perjalanan sejarah Indonesia.
 Beliau dilantik sebagai presiden keenam Republik Indonesia pada tanggal 20 Oktober 2004 bersama wapresnya Jusuf Kalla (JK) yang kemudian kembali terpilih di Pemilu 2009 bersama wapresnya Boediono. Bersama dengan pasangannya, SBY memiliki komitmen untuk tetap melaksanakan agenda reformasi.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apakah pengertian , landasan, tujuan dan agenda reformasi
2.      Bagaimanakah masa pemerintahan SBY-Boediono di era reformasi ?
C.    Tujuan
1.      Mengetahui pengertian, landasan , tujuan dan agenda reformasi
2.      Mengetahui masa pemerintahan SBY-Boediono


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian dan Landasan Reformasi
Reformasi secara etimologis berasal dari kata “reformation” dengan akar kata “reform” yang secara semantik bermakna “make or become better by removing or putting right what is bad or wrong”[1]. Reformasi merupakan bagian dari dinamika masyarakat, dalam arti bahwa perkembangan akan menyebabkan tuntutan terhadap pembaharuan dan perubahan untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan perkembangan tersebut.  Reformasi juga bermakna sebagai suatu perubahan tanpa merusak (to change without destroying) atau perubahan dengan memelihara (to change while  preserving). Dalam hal ini, proses reformasi bukanlah proses perubahan yang radikal dan berlangsung dalam jangka waktu singkat, tetapi merupakan proses perubahan yang terencana dan bertahap.
Makna reformasi dewasa ini banyak disalah artikan sehingga gerakan masyarakat yang melakukan perubahan yang mengatasnamakan gerakan reformasi juga tidak sesuai dengan gerakan reformasi itu sendiri. Hal ini terbukti dengan maraknya gerakan masyarakat dengan mengatasnamakan gerakan reformasi, melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan makna reformasi itu sendiri.
http://sejarahku2011.blog.com/files/2011/11/Bentrok-Mei-1998.jpgSecara harfiah reformasi memiliki makna suatu gerakan untuk memformat ulang, menata ulang atau menata kembali hal-hal yang menyimpang untuk dikembalikan pada format atau bentuk semula sesuai dengan nilai-nilai ideal yang dicita-citakan rakyat[2].
Oleh karena itu suatu gerakan reformasi memiliki kondisi syarat-syarat sebagai berikut :
Pertama, suatu gerakan reformasi dilakukan karena adanya suatu penyimpangan-penyimpangan. Masa pemerintahan ORBA banyak terjadi suatu penyimpangan-penyimpangan, misalnya asas kekeluargaan menjadi “nepotisme” kolusi dan korupsi yang tidak sesuai dengan makna dan semangat pembukaan UUD 1945 serta batang tubuh UUD 1945.
Kedua, suatu gerakan reformasi dilakukan harus dengan suatu cita-cita yang jelas (landasan ideologis) tertentu, dalam hal ini Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia. Jadi reformasi pada prinsipnya suatu gerakan untuk mengembalikan pada dasar nilai-nilai sebagaimana dicita-citakan oleh bangsa Indonesia. Tanpa landasan visi dan misi ideologi yang jelas maka gerakan reformasi akan mengarah anarkisme, disintegrasi bangsa dan akhirnya jatuh pada kehancuran bangsa dan negara Indonesia, sebagaimana yang telah terjadi di Uni Soviet dan Yugoslavia.
Ketiga, suatu gerakan reformasi dilakukan dengan berdasar pada suatu acuan reformasi. Reformasi pada prinsipnya gerakan untuk mengadakan suatu perubahan untuk mengembalikan pada suatu tatanan struktural yang ada, karena adanya suatu penyimpangan. Maka reformasi akan mengembalikan pada dasar serta sistem negara demokrasi, bahwa kedaulatan adalah ditangan rakyat sebagaimana terkandung dalam pasal 1 ayat (2) UUD 1945. Reformasi harus mengembalikan dan melakukan perubahan ke arah sistem negara hukum dalam arti yang sebenarnya sebagaimana terkandung dalam penjelasan UUD 1945, yaitu harus adanya perlindungan hak-hak asasi manusia, peradilan yang bebas dari pengaruh penguasa, serta legalitas dalam arti hukum. Oleh karena itu reformasi itu sendiri harus berdasarkan pada kerangka hukum yang jelas. Selain itu reformasi harus diarahkan pada suatu perubahan ke arah transparasi dalam setiap kebijaksanaan dalam penyelenggaraan negara karena hal ini sebagai manesfestasi bahwa rakyatlah sebagai asal mula kekuasaan negara dan rakyatlah segaa aspek kegiatan negara. Atau dengan prinsip, bahwa “Tiada Reformasi dan Demokrasi tanpa supremasi hukum dan tiada supremasi hukum tanpa reformasi dan demokrasi”.  
Keempat, Reformasi diakukan ke arah suatu perubahan kearah kondisi serta keadaan yang lebih baik dalam segala aspeknya antara lain bidang politik, ekonomi, sosial budaya, serta kehidupan keagamaan. Dengan lain perkataan reformasi harus dilakukan ke arah peningkatan harkat dan martabat rakyat Indonesia sebagai manusia demokrat, egaliter dan manusiawi.
Kelima, Reformasi dilakukan dengan suatu dasar moral dan etik sebagai manusia yang berkeTuhanan Yang Yaha Esa, serta terjaminnya persatuan dan kesatuan bangsa.
Atas dasar lima syarat-syarat di atas, maka gerakan reformasi harus tetap diletakkan dalam kerangka perspektif pancasila sebagai landasan cita-cita dan ideologi, sebab tanpa adanya suatu dasar nilai yang jelas, maka reformasi akan mengarah kepada disintegrasi, anarkisme, brutalisme, dengan demikian hakekat reformasi itu adalah keberanian moral untuk membenahi yang masih terbengkalai, meluruskan yang bengkok, mengadakan koreksi dan penyegaran secara terus-menerus, secara gradual, beradab dan santun dalam koridor konstitusional dan atas pijakan/tatanan yang berdasarkan pada moral religius.
http://sejarahku2011.blog.com/files/2011/11/REFORMASI-G.gif

B.      Tujuan Reformasi

Utama: Memperbarui tatanan kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 terutama dalam bidang politik, hukum, dan ekonomi

1.    Reformasi politik bertujuan tercapainya demokratisasi.
2.    Reformasi ekonomi bertujuan meningkatkan tercapainya masyarakat.
3.     Reformasi hukum bertujuan tercapainya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
4.    Reformasi sosial bertujuan terwujudkan integrasi bangsa indonesia.
Tujuan reformasi dapat disebutkan sebagai berikut:
1.       Melakukan perubahan secara serius dan bertahap untuk menemukan nilai-nilai baru dalam kehidupan berbangsaan bernegara.
2.        Menata kembali seluruh struktur kenegaraan, termasuk perundangan dan konstitusi yang menyimpang dari arah perjuangan dan cita-cita seluruh masyarakat bangsa
3.       Melakukan perbaikan di segenap bidang kehidupan baik politik, ekonomim sosial budaya, maupun pertahanan keamanan.
4.       Mengapus dan menghilangkan cara-cara hidup dan kebiasaan dalam masyarakat bangsa yang tidak sesuai lagi dengan tuntutan reformasi, seperti KKN, kekuasaan sewenang-wenang/otoriter, penyimpangan dan penyelewengan yang lain dan sebagainya.

C.      Agenda Reformasi  
Beberapa agenda reformasi yang disuarakan para mahasiswa antara lain:

1.    Adili Soeharto dan kroni-kroninya
2.    Amandemen UUD 1945 
3.    Penghapusan Dwi Fungsi ABRI 
4.    Otonomi daerah yang seluas-luasnya 
5.    Supremasi hukum 
6.    Pemerintah yang bersih dari KKN

Agenda reformasi dalam pandangan berbeda:  

Bidang politik
1.    Reformasi di bidang ideologi negara dan konstitusi.
2.    Pemberdayaan MPR, DPR, DPR
3.    Reformasi lembaga kepresidenan dan kabinet
4.    Pembaharuan kehidupan politik yaitu memperdayakan partai politik untuk menegakkan kedaulatan rakyat, maka harus dikembangkan sistem multipartai yang demokratis tanpa intervensi pemerintah.
5.     Penyelenggaraan Pemilu.
6.    Birokrasi sipil mengarah pada terciptanya institusi birokrasi yang netral dan profesiona
7.    Sistem pemerintah daerah dengan sasaran memperdayakan otonomi daerah berdasarkan asas desentralisasi.
Bidang Ekonomi
1.    Perbaikan ekonomi dan kesejahteraan pada bidang perbankan, perdagangan, dan koperasi serta pinjaman luar negeri
2.    Penghapusan monopoli dan oligopoli.
3.    Mencari solusi yang konstruktif dalam mengatasi utang luar negeri.
Bidang hokum
1.    Terciptanya keadilan atas dasar HAM.
2.    Dibentuk peraturan perundang-undangan yang sesuai dengan tuntutan
3.    Fokus pada integrasi nasional.
Bidang pendidikan 
1.       Pemecahan masalah kurikulum di Indonesia agar lebih baik

D.    http://cdn0-e.production.liputan6.com/medias/682320/big/sby-boediono-140528-andri.jpgReformasi zaman pemerintahan SBY-Boediono Periode
Pemerintahan SBY-Boediono berlangsung dari tahun 2009 sampai sekarang. Dalam pemerintahan ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersama wakilnya, Boediono mencetuskan visi dan misi sebagai berikut:

Visi: Terwujudnya Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur.
1.    Melanjutkan pembangunan menuju Indonesia yang sejahtera.
2.    Memperkuat pilar-pilar demokrasi. 3) Memperkuat dimensi keadilan di semua bidang.

Misi: Mewujudkan Indonesia yang lebih sejahtera, aman, dan damai, seta meletakkan fondasi yang lebih kuat bagi Indonesia yang adil dan dekratis.
1.      Melanjutkan pembangunan ekonomi Indonesia untuk mencapai kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
2.      Melanjutkan upaya menciptakan Good Government dan Good Corporate Governance.
3.      Demokratisasi pembangunan dengan memberikan ruang yang cukup untuk partisipasi dan kreativitas segenap komponen bangsa.
4.      Melanjutkan penegakan hukum tanpa pandang bulu dan memberantas korupsi.
5.      Belajar dari pengalaman yang lalu dan dari negara-negara lain, maka pembangunan masyarakat Indonesia adalah pembangunan yang inklusif bagi segenap komponen bangsa.
Pada pemilu 2009, SBY kembali menjadi calon presiden bersama pasangan barunya yaitu Boediono dan kembali terpilih sebagai presiden Indonesia. Pada periode kepemimpinannya yang kedua, SBY membentukKabinet Indonesia Bersatu II yang merupakan kabinet pemerintahan Indonesia pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersama Wakil Presiden Boediono. Susunan kabinet ini berasal dari usulan partai politik pengusul pasangan SBY-Boediono pada Pilpres 2009 yang mendapatkan kursi di DPR (Partai Demokrat, PKS, PAN, PPP, dan PKB) ditambah Partai Golkar yang bergabung setelahnya, tim sukses pasangan SBY-Boediono pada Pilpres 2009, serta kalangan profesional.
Susunan Kabinet Indonesia Bersatu II diumumkan oleh Presiden SBY pada 21 Oktober 2009 dan dilantik sehari setelahnya. Pada 19 Mei 2010, Presiden SBY mengumumkan pergantian Menteri Keuangan. Pada tanggal 18 Oktober 2011, Presiden SBY mengumumkan perombakan Kabinet Indonesia Bersatu II, beberapa wajah baru masuk ke dalam kabinet dan beberapa menteri lainnya bergeser jabatan di dalam kabinet.

E.     Langkah – Langkah Susilo Bambang Yudyono Periode 2009-2014
A.      Ideologi
Masa pemerintahan SBY lebih  dipermudah akibat kebijakan Soeharto yang meredam pengaruh ideologi, sehingga ketika SBY menjabat, pertarungan ideologi tidak sebagus dari yang dahulu, meskipun masih cukup signifikan. Menyadari kesalahan pendahulunya, SBY menyatakan partainya sebagai partai tengah, yakni nasionalis-religius. Dengan demikian, SBY tidak membangun kekuatan baru, namun meletakkan dirinya dalam posisi netral, tidak memihak ideologi manapun. SBY melalui partainya pun mengajak partai-partai lain baik Nasionalis maupun Islam untuk berkoalisi. Melalui pidatonya, SBY menggunakan kata-kata sedemikian rupa sehingga tidak menyinggung kekuatan manapun, meskipun hal tersebut menyebabkan publik kurang memahami maksud dari SBY. Karena memposisikan dirinya seperti itu, SBY pun dikritik sebagai sosok yang peragu dan tidak tegas”.
Presiden SBY menyampaikan sambutan peresmian Pusdik Pancasila dan       Konstitusi MK di Cisarua, Bogor, Jabar, Selasa (26/2) pagi.
Cisarua, Bogor: Walaupun Pancasila menjadi opsi terbaik bagi permasalahan bangsa, namun Pancasila tidak boleh disakralkan dan didogmakan. “Tetaplah harus kita jaga menjadi open and living ideology. Mari kita dengan teguh dan cerdas dan yakin diri untuk memaknai dan memposisikan Pancasila seperti itu,” ujar Presiden SBY. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan hal ini saat meresmikan Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, di Desa Tugu Selatan, Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/2) pagi. Dengan adanya Pusdik Pancasila dan Konstitusi MK, Presiden SBY mengajak agar pendidikan Pancasila dilakukan dengan semangat untuk menjaga relevansi dan aktualisasi Pancasila sebagai ideologi yang hidup dan terbuka. Sebelumnya, SBY mengatakan bahwa sebenarnya Pancasila digali dan lahir di Indonesia sebagai alternatif tehadap ideologi dunia yang berbenturan. “Dengan di satu ujung ada kapitalisme, liberalisme, di ujung lainnya ada marxisme, sosialisme, dan komunisme. Meskipun ada spektrum dan varian tetapi masyarakat dunia mengenal inilah ekstrim kubu dari ideologi yang hadir di dunia. Pancasila justru hadir sebagai the third way,” SBY menjelaskan.
Pancasila sebagai ideologi negara dan falsafah bangsa
, lanjut Presiden, adalah sesuatu yang berbeda dengan ideologi lain. “Dengan berakhirnya Perang Dingin memang ada perubahan bangsa-bangsa yang menganut ekstrim ideologi marxisme, komuinisme, dan sosialisme yang menganut command economy,” Presiden menambahkan. Ketika dunia terkena krisis ekonomi dan terbentuk G20, dunia yang didasarkan liberalisme, kapitalisme, dan neoliberalisme juga gagal menjawab tantangan global bahkan menimbulkan permasalahan baru. “Kedua ekstrim ideologi ini telah mendapatkan koreksi dari sejarah,” SBY mengingatkan..
Indonesia selamat dari krisis ekonomi global sekarang ini karena sebenarnya kita memilih jalan yang berbeda, tidak masuk pada kutub-kutub ideologi seperti itu tapi kita menemukan jalan dan cara kita sendiri yang sebenarnya berakar, mengalir, dan dijiwai oleh Pancasila dan semua nilai yang terkandung dan dijalankan di negeri ini,” ujar Presiden SBY.
            Usaha-usaha Perwujudan visi Indonesia 2014 akan dijabarkan dalam misi pemerintah tahun 2009-2010 sebagai berikut.
  1. Melanjutkan Pembangunan Menuju Indonesia yang Sejahtera
  2. Memperkuat Pilar-Pilar Demokrasi
  3. Memperkuat Dimensi Keadilan di Semua Bidang
Pasangan Capres-Cawapres SBY-Boediono telah merancang 5 Strategi Pokok sebagai berikut:
  1. Melanjutkan Pembangunan Ekonomi Indonesia untuk mencapai Kesejahteraan bagi seluruh Rakyat Indonesia.
  2. Melanjutkan upaya menciptakan Good Government dan Good Corporate Governance.
  3. Demokratisasi Pembangunan dengan memberikan ruang yang cukup untuk partisipasi dan kreativitas segenap komponen Bangsa.
  4. Melanjutkan penegakan hukum tanpa pandang bulu dan memberantas korupsi.
  5. Belajar dari pengalaman yang lalu dan dari negara-negara lain, maka Pembangunan Masyarakat Indonesia adalah pembangunan yang inklusif bagi segenap komponen bangsa.
Untuk melaksanakan hal-hal tersebut diatas, maka telah dirancang 13 Pokok-pokok Program Kerja sebagai berikut:
PROGRAM AKSI BIDANG PENDIDIKAN
  • Meneruskan dan mengefektifkan program rehabilitasi gedung sekolah yang sudah dimulai pada periode 2004-2009, sehingga terbangun fasilitas pendidikan yang memadai dan bermutu dengan memperbaiki dan menambah prasarana fisik sekolah, serta penggunaan teknologi informatika dalam proses pengajaran yang akan menunjang proses belajar dan mengajar agar lebih efektif dan berkualitas.
  • Pemanfaatan alokasi anggaran minimal 20 persen dari APBN untuk memastikan pemantapan pendidikan gratis dan terjangkau untuk pendidikan dasar 9 tahun dan dilanjutkan secara bertahap pada tingkatan pendidikan lanjutan di tingkat SMA.
  • Perbaikan secara fundamental kualitas kurikulum dan penyediaan buku-buku yang berkualitas agar makin mencerdaskan siswa dan membentuk karakter siswa yang beriman, berilmu, kreatif, inovatif, jujur, dedikatif, bertanggung jawab, dan suka bekerja keras.
  • Meneruskan perbaikan kualitas guru, dosen serta peneliti agar menjadi pilar pendidikan yang mencerdaskan bangsa, mampu menciptakan lingkungan yang inovatif, serta mampu menularkan kualitas intelektual yang tinggi, bermutu, dan terus berkembang kepada anak didiknya. Selain program sertifikasi guru untuk menjaga mutu, juga akan ditingkatkan program pendidikan dan pelatihan bagi para guru termasuk program pendidikan bergelar bagi para guru agar sesuai dengan bidang pelajaran yang diajarkan dan semakin bermutu dalam memberikan pengajaran pada siswa.
  • Memperbaiki remunerasi guru dan melanjutkan upaya perbaikan penghasilan kepada guru, dosen, dan para peneliti.
  • Memperluas penerapan dari kemajuan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk mendukung kinerja penyelenggaraan pembangunan di bidang pendidikan.
  • Mendorong partisipasi masyarakat (terutama orang tua murid) dalam menciptakan kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu dan sesuai dengan aspirasi dan tantangan jaman saat ini dan kedepan.
  • Mengurangi kesenjangan dalam akses pendidikan dan kualitas pendidikan, baik pada keluarga berpenghasilan rendah maupun daerah yang tertinggal. Pemberiaan program beasiswa serta pelaksanaan dan perluasan Program Keluarga Harapan (PKH), serta memberikan bantuan tunai kepada rumah tangga miskin dengan syarat mereka mengirimkan anaknya ke bangku sekolah.
PROGRAM AKSI BIDANG KESEHATAN
Fokus utama program aksi bidang kesehatan adalah sebagai berikut:
  • Menyempurnakan dan memantapkan pelaksaan program jaminan kesehatan masyarakat baik dari segi kualitas pelayanan, akses pelayanan, akuntabilitas anggaran, dan penataan administrasi yang transparan dan bersih.
  • Mendorong upaya pembuatan obat dan produk farmasi lain yang terjangkau dengan tanpa mengabaikan masalah kualitas dan keamanan obat seperti yang telah dilakukan selama 3 tahun terakhir.
  • Mempermudah pembangunan klinik atau rumah sakit yang berkualitas internasional baik melalui profesionalisasi pengolaan rumah sakit pemerintah maupun mendorong tumbuhnya rumah sakit swasta.
  • Upaya untuk meningkatkan kapasitas generasi mendatang sudahharus dimulai sejak bayi dalam kandungan.
  • Penurunan tingkat kematian ibu yang melahirkan, pencegahanpenyakit menular seperti HIV/AIDS, malaria dan TBC.
  • Mengurangi tingkat prevelansi gizi buruk balita menjadi di bawah 15% pada tahun 2014 dari keadaan terakhir sekitar 18%.
  • Revitalisasi program keluarga berencana yang telah dimulai kembali dalam periode 2005-2009 akan dilanjutkan dan diperkuat.
  • Upaya pencapaian dalam bidang kesehatan tidak tercapai jika kesejahteraan dan sistem insentif bagi tenaga medis dan paramedis khususnya yang bertugas di daerah terpencil tidak memadai.
  • Meningkatkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kesehatan, utamanya yang diarahkan untuk mengurangi ketergantungan bahan baku impor dalam proses produksi obat.
  • Meningkatkan kualitas pelayanan dan praktek kedokteran yang sesuai dengan etika dan menjaga kepentingan dan perlindungan masyarakat awam dari mal-praktek dokter dan rumah sakit yang tidak bertanggung jawab.
  • Mengembangkan sistem peringatan dini untuk penyebaran informasi terjadinya wabah dan cara menghindarinya untuk mencegah kepanikan dan jatuhnya banyak korban
  • Evakuasi, perawatan dan pengobatan masyarakat di daerah bencana alam
PROGRAM AKSI BIDANG PENANGGULANGAN KEMISKINAN
Program aksi penanggulangan kemiskinan harus dilakukan melalui beberapa program aksi sebagai berikut:
  • Meneruskan, meningkatkan dan menyempurnakan pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri
  • Melanjutkan program pengarusutamaan semua program penanggulangan kemiskinan yang ada di kementerian dan lembaga sebagai pendukung program PNPM (PNPM pendukung).
  • Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang selama ini efektif dalam mengatasi gejolak yang temporer akan selalu disiagakan untuk dipergunakan setiap waktu.
  • Penyediaan beras murah bagi keluarga miskin untuk menjamin ketahanan pangan.
  • Pengembangan program-program berlapis untuk rakyat miskin yang dilakukan secara intensif, antara lain: Program Jamkesmas, BOS, PKH, BLT, PNPM, Raskin
  • Pemihakan kepada Usaha Kecil, Menengah dan Koperasi, antara lain dengan pemberian Kredit Usaha Rakyat untuk memberikan akses modal bagi masyarakat kecil.



PROGRAM AKSI PENCIPTAAN LAPANGAN KERJA
Fokus dalam program aksi ketenagakerjaan ini akan menekankan pada:
  • Peningkatan kualitas pekerja baik dilihat dari upah yang diterima, produktivitas dan standar kualifikasinya untuk dapat memperluas peningkatan kesempatan di sektor formal, serta mengurangi jumlah pengangguran terbuka usia muda.
  • Peningkatkan investasi melalui perbaikan iklim investasi baik di pusat maupun di daerah sehingga kesempatan kerja baru dapat tercipta.
  • Reformasi tingkat mikro-ekonomi,
  • Membangun infrastruktur fisik yang dapat memperlancar arus lalu-lintas barang dan informasi, serta mendorong program industrialisasi yang dapat menarik industri lanjutan (PMDN, PMA, dan Perusahaan Global) untuk berinvestasi di Indonesia.
  • Memperluas permintaan domestik di luar barang-barang konsumsi, serta memanfaatkan pasar regional.
  • Memperluas dan meningkatkan industri kreatif dan pariwisata sebagai sumber potensi perekonomian Indonesia yang sangat besar.
  • Pembangunan kawasan-kawasan ekonomi khusus seperti Batam, Bintan, Karimun, Suramadu, Sabang dan berbagai kawasan khusus lainnya.
PROGRAM AKSI PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DASAR
Program aksi pemerintah mendatang di bidang pembangunan infrastruktur adalah sebagai berikut:
  • Melanjutkan pelaksanaan dual track strategy dalam pembangunan infrastruktur, yaitu memperluas kesempatan bagi masyarakat (baik swasta nasional maupun asing) untuk berpartisipasi secara transparan, adil, bebas dari kepentingan kelompok, bersih, dan kompetitif dalam pembangunan dan pengoperasian kegiatan infrastruktur.
  • Menjamin akses masyarakat terhadap jasa kegiatan infrastruktur, pemerintah tetap akan mempertahankan fungsi regulasi yang fair kepada setiap pelaku dan konsumen.
  • Untuk mendukung partisipasi swasta dan BUMN dalam pembangunan infrastruktur, kebijakan penjaminan resiko oleh pemerintah dapat diberikan secara selektif berdasarkan criteria yang obyektif, matang, terukur, transparan, dan adil serta dapat dipertanggungjawabkan.
  • Pelayanan dan akses air bersih dengan harga terjangkau bagi seluruh masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah.
  • Melakukan unbundling pembangunan infrastruktur dimana pemerintah akan menanggung pembangunan infrastruktur dasar, sementara badan usaha menanggung pembangunan yang bersifat komersial untuk berbagai infrastruktur penting di daerah.
  • Meningkatkan alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur yang penggunaannya akan diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur dasar yang sifatnya non komersial.
  • Meningkatkan pembangunan telekomunikasi pita lebar untuk mendekatkan jarak fisik yang berjauhan mengingat Negara Indonesia adalah negara kepulauan.
  • Dalam rangka mengatasi bencana alam banjir diberbagai daerah, pengelolaan sungai beserta daerah tangkapan air akan terus dilakukan, antara lain melalui pembangunan Daerah Aliran Sungai Bengawan Solo, Banjir Kanal Jakarta.
PROGRAM AKSI KETAHANAN PANGAN
Program aksi peningkatan pangan meliputi antara lain:
  • Memperbaiki infrastruktur pertanian
  • Meningkatkan kualitas input baik dengan dukungan penelitian dan pengembangan bibit unggul, dan penyuluhan untuk penggunaan secara tepat dan akurat dengan resiko yang dapat dijaga.
  • Memperbaiki kebijakan penyediaan dan subsidi pupuk, agar tidak terjadi kelangkaan, penyelundupan, dan penggunaan pupuk subsidi kepada yang tidak berhak
  • Perbaikan sistem distribusi dan logistik termasuk pergudangan secara terintegrasi dengan memperhatikan supply chain, agar mampu mengurangi gejolak harga dan pasokan secara musiman pada komoditas pangan utama.
  • Perkuatan dan pemberdayaan petani, nelayan, petambak dan menjaga daya beli dan nilai tukar petani dengan menjaga stabilitas harga-harga komoditas yang dapat memberikan keuntungan pada petani namun tidak memberatkan konsumen yang berpendapatan rendah.
  • Meningkatkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan daya tawar dan kompetisi (competitive advantage) dari sektor pertanian di pasar regional dan dunia, terutama pada komoditas yang merupakan produk utama dan terbesar di kawasan Asia dan dunia seperti CPO, Kayu manis, dll.
  • Melaksanakan kebijakan pengembangan industri hilir pertanian dengan penciptaan iklim investasi yang baik dan bila perlu diberikan insentif (fiskal) bagi pengembangannya.
  • Penyediaan informasi secara transparan tentang harga pasar dari hasil panen yang akurat dan up to date kepada petani dan nelayan, harga dan ketersediaan pupuk, peringatan dini cuaca dan wabah sehingga petani dapat lebih cerdas dalam menentukan tindakannya.
PROGRAM AKSI KETAHANAN DAN KEMANDIRIAN ENERGI
Program aksi dalam sektor energi adalah sebagai berikut:
  • Mendorong diversifikasi penggunaan energi domestik kepada gas alam dan batubara. Program ini akan mengurangi tekanan tambahan permintaan pada sumber energi minyak bumi.
  • Program aksi peningkatan kemandirian energi akan dilakukan secara integratif antara penguasaan teknologi energi, pembangunan infrastruktur, kebijakan harga, dan insentif di dalamnya.
  • Meningkatkan daya tarik dan kepastian investasi untuk eksplorasi dan produksi di bidang pertambangan dan energi untuk meningkatkan produksi dan produktivitas sektor energi.
  • Meningkatkan transparansi, tata kelola, dan menghilangkan korupsi dan biaya yang tidak efisien di sektor hulu energi.
  • Meningkatkan kompetisi yang sehat dan transparan di sektor hilir energi, agar tercapai pelayanan yang baik dan harga yang rasional dan terjangkau bagi masyarakat luas.
  • Melaksanakan kebijakan pengembangan dan pemakaian energy terbarukan (renewable energy) yang konsisten dan sesuai dengan partispasi dan tanggung jawab Indonesia dalam agenda global untuk mencegah pemburukan iklim dunia (climate change) dan memperkuat ketahan energi nasional.
  • Meningkatkan kegiatan-kegiatan penelitian sektor energi untuk menghasilkan sumber-sumber energi baru non-konvensional, meningkatkan efisiensi penggunaan energi dan penurunan emisi karbon.
  • Peningkatan efisiensi energi untuk mendorong perekonomian, peningakatan kesejahteraan dan memperbaiki daya saing.
  • Peningkatan diversifikasi, distribusi serta akses energi sehingga setiap rakyat Indonesia mampu memperoleh energi sesuai kebutuhan dan kemampuan daya belinya.
PROGRAM AKSI PERBAIKAN DAN PELAKSANAAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK
Program aksi itu terdiri dari:
  • Meneruskan reformasi birokrasi di lembaga-lembaga pemerintah (departemen dan lembaga serta pemerintah daerah) secara bertahap, terukur dan terus dijaga kualitas hasil kinerjanya serta pertangungjawaban publik.
  • Program perbaikan peraturan yang menyangkut rekrutmen, perkembangan karier secara transparan, akuntabel dan berdasarkan prestasi (merit based), serta aturan disiplin dan pemberhentian pegawai negeri sispil.
  • Meningkatkan kinerja dengan memperbaiki prosedur kerja (business process), pemanfaatan teknologi untuk peningkatan kecepatan dan keakuratan layanan, dan mengatur kembali struktur organisasi agar makin efisien dan efektif dalam menjalankan fungsi pelayanan publik, regulasi, pengawasan dan penegakan aturan.
  • Memperbaiki remunerasi sehingga makin mencerminkan resiko, tanggung jawab, beban kerja yang realistis dan berimbang.
  • Memperbaiki sistem dan tunjangan pensiun agar mencerminkan imbalan prestasi yang manusiawi namun tetap dapat dipenuhi oleh kemampuan anggaran.
  • Melakukan pengawasan kinerja dan dampak reformasi, termasuk pemberantasan korupsi dan penerapan disiplin dan hukuman yang tegas bagi pelanggaran sumpah jabatan, aturan, disiplin, dan etika kerja birokrasi.
  • Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas layanan pemerintahan dengan perumusan standar pelayanan minimum yang diketahui masyarakat beserta pemantauan pelaksanaannya oleh masyarakat.
PROGRAM AKSI PENEGAKAN PILAR DEMOKRASI
Penegakan pilar demokrasi akan diimplementasi melalui program aksi penguatan sistem demokrasi yang meliputi:
  • Mengatur kembali hubungan eksekutif dan legislatif sehingga dapat menjalankan fungsi legislasi, pengawasan dan fungsi anggaran yang efektif dan seimbang dan terbentuk suatu system yang dapat melancarkan tujuan bernegara secara bermartabat.
  • Memperbaiki peraturan dan penyelenggaran Pemilu dan Pilkada, agar tercapai Pemilu yang jujur, adil, dan dapat menghindarkan warga negara yang kehilanggan hak untuk berpartisipasi dalam Pemilu.
  • Memperbaiki administrasi, penganggaran, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemilu agar terjadi kepastian dan efisiensi kerja insitusi penyelenggara pemilu tanpa mengorbankan kualitas pemilu.
  • Mengembangkan substansi demokrasi, yaitu nilai-nilai hakiki seperti kebebasan, penegakan hukum, keadilan dan rasa tanggung jawab.
PROGRAM AKSI PENEGAKAN HUKUM
Implementasi agenda reformasi penegakan hukum akan dilakukan ke dalam dua program aksi yaitu reformasi penegakan hukum (rule of law) dan penegakan ketertiban umum, dengan cara:
  • Memperbaiki law enforcement.
  • Memperkuat kinerja dan pengawasan kepolisian dan kejaksaan melalui reformasi kepolisian dan kejaksaan, perbaikan kinerja kepolisian dan kejaksaan di daerah, baik melalui program quick win maupun perbaikan struktural menyeluruh dan komprehensif pada kepolisian dan kejaksaan.
  • Meninjau ulang dan memperbaiki peraturan yang menyangkut penegakan hukum termasuk pengaturan hak-hak polisi, peraturan-peraturan pelaporan, dan aturan pelayanan dari aparat penegak hukum.
  • Mendukung perbaikan adminsitrasi dan anggaran di Mahkamah Agung dan peradilan di bawahnya.
  • Pencegahan dan penindakan korupsi secara konsisten dan tanpa tebang pilih.
PROGRAM AKSI PEMBANGUNAN YANG INKLUSIF DAN BERKEADILAN
Program aksi yang inklusif dan berkeadilan meliputi:
  • Penguatan kelompok usaha mikro, kecil dan menengah dengan perluasan akses kredit untuk UMKM termasuk dan utamanya melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), penciptaan dan pendidikan bagi para pengusaha (enterpreneur) baru di tingkat kecil dan menengah di daerah-daerah, mendukung inovasi dan kreativitas masyarakat dan pengusaha dalam menciptakan produk, mengemas, memasarkan dan memelihara kesinambungan dalam persaingan yang sehat.
  • Mengurangi kesenjangan antar daerah dengan melakukan terus menerus perbaikan kebijakan transfer anggaran kedaerah melalui Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana otonomi khusus (otsus).
  • Mempercepat pembangunan daerah-daerah tertinggal dan daerah perbatasan terluar dan terpencil dengan pemberian anggaran yang cukup bagi pembangunan infrastruktur dan pos penjagaan terluar.
  • Mengurangi kesenjangan jender dengan meningkatkan kebijakan pemihakan kepada perempuan dan pengarusutamaan jender dalam strategi pembangunan.



PROGRAM AKSI BIDANG LINGKUNGAN HIDUP
Progam di bidang lingkungan hidup bertujuan untuk memperbaiki kerusakan lingkungan, menjaga kelestarian alam, dan menjaga kesinambungan daya dukung alam terhadap aktivitas ekonomi dan masyarakat.
  • Memperbaiki lingkungan yang mengalami kerusakan dan mencegah bencana alam dengan melakukan reboisasi, penghutanan kembali, dan perbaikan daerah aliran sungai.
  • Mengembangkan strategi pembangunan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan (sustainable) sesuai dengan tujuan untuk mengurangi ancaman dan dampak perubahan iklim globalkhususnya melalui upaya pengurangan emisi karbon- baik di sektor kehutanan, energi, transportasi, kelautan, dan pertanian.
  • Mengajak seluruh masyarakat luas, rumah tangga maupun dunia usaha untuk aktif menjaga lingkungan untuk menjamin pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan
PROGRAM AKSI PENGEMBANGAN KEBUDAYAAN
Pengembangan budaya ditujukan untuk menciptakan masyarakat dan bangsa Indonesia yang memiliki budaya dan peradaban luhur dan mampu menjaga jati diri ditengah pergaulan global.
  • Menjaga suasana kebebasan kreatif dibidang seni dan keilmuan.
  • Menyediakan prasarana untuk mendukung kegiatan kebudayaan dan keilmuan yang bersifat non-komersial
  • Memberikan insentif kepada kegiatan kesenian dan keilmuan untuk mengembangkan kualitas seni dan budaya serta melestarikan warisan kebudayaan lokal dan nasional, modern dan tradisional
F.     Hasil – Hasil Bambang Yudyono Periode 2009-2014
  1. Bidang politik
di pemilu 2009, SBY kembali menjadi calon presiden bersama pasangan barunya yaitu Boediono dan kembali terpilih sebagai presiden Indonesia.
Dalam pemerintahan SBY ini, melakukan beberapa kebijakan politik diantaranya:
  1. Pembentukan Kabinet Bersatu jilid II
Pada periode kepemimpinannya yang kedua, SBY membentuk Kabinet Indonesia Bersatu II yang merupakan kabinet pemerintahan Indonesia pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersama Wakil Presiden Boediono. Susunan kabinet ini berasal dari usulan partai politik pengusul pasangan SBY-Boediono pada Pilpres 2009 yang mendapatkan kursi di DPR (Partai DemokratPKSPANPPP, dan PKB) ditambah Partai Golkar yang bergabung setelahnya, tim sukses pasangan SBY-Boediono pada Pilpres 2009, serta kalangan profesional. Susunan Kabinet Indonesia Bersatu II diumumkan oleh Presiden SBY pada 21 Oktober 2009 dan dilantik sehari setelahnya.Pada 19 Mei 2010, Presiden SBY mengumumkan pergantian Menteri Keuangan. Pada tanggal 18 Oktober 2011, Presiden SBY mengumumkan perombakan Kabinet Indonesia Bersatu II, beberapa wajah baru masuk ke dalam kabinet dan beberapa menteri lainnya bergeser jabatan di dalam kabinet.
2.       Menganut  konsep Trias Politika
Trias Politika merupakan konsep pemerintahan yang kini banyak dianut diberbagai negara di aneka belahan dunia. Konsep dasarnya adalah, kekuasaan di suatu negara tidak boleh dilimpahkan pada satu struktur kekuasaan politik melainkan harus terpisah di lembaga-lembaga negara yang berbeda.
Trias Politika yang kini banyak diterapkan adalah, pemisahan kekuasaan kepada 3 lembaga berbeda: Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif. Legislatif adalah lembaga untuk membuat undang-undang; Eksekutif adalah lembaga yang melaksanakan undang-undang; dan Yudikatif adalah lembaga yang mengawasi jalannya pemerintahan dan negara secara keseluruhan, menginterpretasikan undang-undang jika ada sengketa, serta menjatuhkan sanksi bagi lembaga ataupun perseorangan manapun yang melanggar undang-undang.
Dengan terpisahnya 3 kewenangan di 3 lembaga yang berbeda tersebut, diharapkan jalannya pemerintahan negara tidak timpang, terhindar dari korupsi pemerintahan oleh satu lembaga, dan akan memunculkan mekanisme check and balances (saling koreksi, saling mengimbangi). Kendatipun demikian, jalannya Trias Politika di tiap negara tidak selamanya serupa, mulus atau tanpa halangan.
Konsep Trias Politika (Eksekutif, Legislatif, Yudikatif) pada masa pemerintahan SBY mengalami perubahan progresif, dimana konsep tersebut berusaha menempatkan posisinya berdasarkan prinsip structural Sistem Politik Indonesia, yakni berdasarkan kedaulatan rakyat. Pada masa pemerintahan SBY, hal tersebut benar-benar terimplementasikan, dimana rakyat bisa memilih secara langsung calon wakil rakyat melalui Pemilu untuk memilih anggota dewan legislaif, dan Pilpres untuk pemilihan elit eksekutif, sekalipun untuk elit yudikatif, pemilihannya masih dilakukan oleh DPR dengan pertimbangan presiden.
3.       Politik Pencitraan
Politik pencitraan merupakan salah satu senjata ampuh yang digunakan para pemimpin negara untuk mengambil hati rakyatnya. Pola politik pencitraan tentu digunakan oleh hampir semua pemimpin negara di dunia, termasuk Presiden SBY. Selaku pemimpin negara, ia tentu harus membentuk citra dirinya sebaik mungkin demi menjaga imej baiknya di mata masyarakat Indonesia. Dalam melakukan politik pencitraan tersebut, Presiden SBY melakukanya dengan beberapa hal, yang terbagi dalam konteks internal dan konteks eksternal.
Dalam konteks internal, politik pencitraan SBY dilakukan dengan menggunakan kapabilitas internalnya, yakni dengan kapabilitas retorika atau kemampuan berbicara di depan umum. Dari lima jenis retorika yang dikemukakan Aristoteles, Presiden SBY dinilai mengimplementasikan Retorika tipe Elucotio, dimana pembicara memilih kata-kata dan bahasa yang tepat sebagai alat pengemas pesanya ketika berbicara di depan umum. Selain hal tersebut, konteks internal disini berkaitan dengan sikap bijak, kalem, dan legowo yang ditunjukan Presiden SBY kepada masyarakat, dimana hal tersebut tentunya dapat berimplikasi terhadap penarikat rasa simpatik masyarakat itu sendiri.
Dalam konteks eksternal, politik pencitraan SBY dilakukan dengan beragam aspek, salah satunya adalah kampanye, dan introduksi prestasi positif SBY selama memerintah Indonesia. Hal tersebut tentu dapat memicu ketertarikan rakyat Indonesia akan keberhasilan SBY dan menjadi simpatik atasnya.
  1. Politik Luar Negeri
SBY berusaha memantapkan politik luar negeri Indonesia dengan cara meningkatkan kerjasama internasional dan meningkatkan kualitas diplomasi Indonesia dalam rangka memperjuangkan kepentingan nasional. Baru-baru ini Indonesia berani mengambil sikap sebagai satu-satunya negara anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB yang bersikap abstain ketika semua negara lainnya memberikan dukungan untuk memberi sanksi pada Iran.
SBY telah berhasil mengubah citra Indonesia dan menarik investasi asing dengan menjalin berbagai kerjasama dengan banyak negara pada masa pemerintahannya, antara lain dengan Jepang. Perubahan-perubahan global pun dijadikannya sebagai peluang. Politik luar negeri Indonesia di masa pemerintahan SBY diumpamakan dengan istilah ‘mengarungi lautan bergelombang’, bahkan ‘menjembatani dua karang’. Hal tersebut dapat dilihat dengan berbagai insiatif Indonesia untuk menjembatani pihak-pihak yang sedang bermasalah.
Ciri politik luar negeri Indonesia pada masa pemerintahan SBY, yaitu :
1.      Terbentuknya kemitraan-kemitraan strategis dengan negara-negara lain (Jepang, China, India, dll).
2.      Terdapat kemampuan beradaptasi Indonesia terhadap perubahan-perubahan domestik dan perubahan-perubahan yang terjadi di luar  negeri  (internasional).
3.      Bersifat pragmatis kreatif dan oportunis, artinya Indonesia mencoba menjalin hubungan dengan siapa saja (baik negara, organisasi internasional, ataupun perusahaan multinasional) yang bersedia membantu Indonesia dan menguntungkan pihak Indonesia.
4.       Konsep TRUST, yaitu membangun kepercayaan terhadap dunia Internasional. Prinsip-prinsip dalam konsep TRUST adalah unity, harmony, security, leadership, prosperity. Prinsip-prinsip dalam konsep TRUST inilah yang menjadi sasaran politik luar negeri Indonesia di tahun 2008 dan selanjutnya.
2.             Ketahanan dan Keamanan
Ukuran keberhasilan atau kegagalan menjadi sangat penting dalam mengevaluasi Presiden Susilo Bambang Yudoyono. Disatu pihak, kedudukan Presiden SBY, memiliki legitimasi dan kredibilitas yang cukup tinggi. Dipihak lain, Presiden SBY telah berupaya merealisasikan sebagian janji-janji dalam berbagai program pembangunan nasional.

KEBERHASILAN
1.       cukup stabil dan tampak konsolidasi demokrasi dan keberhasilan pilkada Aceh menjadi catatan prestasi. Namun, potensi demokrasi ini belum menghasilkan sistem yang pro-rakyat dan mampu memajukan kesejahteraan bangsa Indonesia.Tetapi malah mengubah arah demokrasi bukan untuk rakyat melainkan untuk kekuatan kelompok.
Kita percaya, sistem hukum terpadu tentang pencegahan dan penanggulangan terorisme diperlukan, tetapi kejahatan teorisme juga belum tentu akan berkurang. Sejatinya UU NO.15/2003, tentang Tindak Pidana Terorisme sesungguhnya tidak memadai. Untuk itu Presiden SBY perlu mengusulkan UU Keamanan dan Intelejen Nasional cukup proporsional dan tepat momennya. Tiadanya institusi yang kredibel dalam mengkoordinasikan berbagai aparat pemerintah dan penegak hukum dalam menanggulangi terorisme menyisakan soal ancaman keamanan sebagai masalah utama. Namun, tidak salah jika kita menengok Amerika, Malaysia dan Singapore.
Terlindunginya masyarakat dari rasa aman, tentram merupakan segi-segi positif dari adanya instrumen hukum tersebut. Kinerja aparat keamanan khusunya dalam pencegahan terorisme perlu ditingkatkan melalui para TNI-POLRI dan Intelejen tanpa harus menaksirkan KOTER. Validitas Keppres tentang kebijakan menaikkan BBM 100% oleh pemerintah secara sepihak hanya logis dalam tatanan kepentingan ekonomi nasional. Namun, kenaikan BBM yang dibarengi oleh kenaikan harga-harga bahan pokok itu artinya justru menyengsarakan masyarakat. Sampai saat ini, pemerintah belum mampu memperlihatkan upaya untuk meningkatkan kemampuan daya beli masyarakat melalui jumlah pengangguran.
            KEGAGALAN
1.       Kegagalan pemerintah SBY dalam menciptakan rasa aman dan tentram masyarakat tak terhindarkan melalui pembagian kompensasi BBM sebesar Rp 300.000 KK per bulan terhadap masyarakat miskin. Kenaikan itu menjadi tidak berarti, mengingat harga bahan pokok menjadi naik pula. Lagi pula, kenaikan harga BBM sungguh telah memicu kegelisahan masyarakat. Memang niat memberikan kompensasi BBM terhadap orang-orang miskin tidak diragukan nilai baik dan manfaatnya. Akan tetapi, upaya untuk mensejahterakan masyarakat sesuai pasal 33 dan 34 UUD 1945 menjadi tidak kena sasaran bilaman tidak dipersiapkan secara matang.
Bukti lemahnya persiapan itu tidak sekedar ditentukan oleh rumusan kemiskinan dan data-data yang akurat di lapangan. Tapi juga dampak-dampak negatif dari pemberian uang tunai tidak menjamin sama sekali. Bencana sosial ini tampak dalam penderitaan dan kesengsaraan masyarakat miskin. Sampai saat ni tidak kurang dari empat orang tewas dalam prosespengambilan kompensasi BBM. Beberapa kepala desa dan kepala RT yang juga tewas ditusuk dan juga bunuh diri. Jika disana puluhan penegak hukum dalam konteks pemberantasan korupasi, terorisme dan mensejahterakan masyarakat. Dengan kata lain, nilai raport merah SBY-YK tidak akan berubah jika dikemudian hari tidak mengalami perubahan.
2.       Reformasi Sektor Pertahanan dan Keamanan selama kurang lebih tujuh tahun di Indonesia meski mengalami kemajuan yang relative baik, tapi masih membutuhkan kerja-kerja politik yang serius bagi proses SSR yang lebih baik. Masalah oportunisme elit sipil dan penolakan dari internal masing-masing lembaga sektor keamanan dan pertahanan tersebut masih mendominasi permasalahan bagi penguatan negara demnokratis, dan profesionalisme lembaga-lembaga tersebut. Setidaknya bila kita mengacu pada tiga kerangka peran, yakni: sektor pertahanan dan keamanan, sektor sosial-politik, dan sektor ekonomi, dapat dilihat bagaimana perjalanan SSR di Indonesia berjalan tertatih-tatih. Dari ketiga kerangka peran tersebut, lembaga-lembaga sektor pertahanan dan keamanan masih masih dilingkupi oleh ketiga kerangka peran tersebut. Artinya masih belum profesional dalam merumuskan peran masing-masing, meski sudah merevisi doktrin. Masih ada yang harus dipertegas pada peran dan fungsi dari masing-masing lembaga. Salah satunya misalnya penempatan TNI dan Polri yang belum pas dalam struktur pemerintahan. Apakah di bawah atau di dalam Departemen Pertahanan untuk TNI, atau apakah di bawah Presiden, masuk ke salah satu departemen, atau bahkan menjadi departemen tersendiri.
Ketidak tegasan dan konsistenan inilah yang menyebabkan banyak sekali cela bagi TNI, Polri, maupun lembaga intelejen melalui perundang-undangan yang dihasilkan untuk melakukan kerja atau fungsi-fungsi di luar kewajibannya.
Hal lain yang juga menjadi perhatian adalah buruknya konsepsi strategis pertahanan dan keamanan, sehingga dalam konsepsi operasional pun juga mengalami kendala yang relatif serius. Apalagi reformasi kultural di ketiga lembaga tersebut belum berubah. Masih menggunakan mindset lama, sehingga menghambat langkah dan jalan bagi suksesnya reformasi sektor pertahanan dan keamanan di Indonesia.
  1. Penegakan hukum berjalan di tempat. Kasus-kasus besar selalu diakhiri dengan drama transaksional. Bahkan tebang pilih menjadi gaya penegakan hukum pemerintah di bawah komando SBY. Kegagalan itu diwakili Kementerian Hukum dan HAM dalam pembebasan 29 napi koruptor atas nama remisi (HUT RI dan Lebaran).
  2. Sektor kelautan juga dinilai masih banyak terjadi pencurian-pencurian sumber daya alam Indonesia seperti ilegal fishing.
  3. Rasa aman dan damai makin jauh di tengah tingginya pelanggaran HAM, kekerasan, perusakan lingkungan hidup, serta hukum yang tidak berdaulat.
  4. Pemerintahan SBY-Boediono gagal melakukan agenda reformasi peradilan militer melalui Revisi Undang-undang No. 31 Tahun 1997. Pemerintahan SBY tidak memiliki niatan dan upaya sungguh-sungguh untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas di sector keamanan.
  5. SBY dianggap lamban menyikapi kisruh KPK vs Polri. SBY baru mau turun setelah rakyat mendesak. Selain itu, menurut mereka, kebijakan ekonomi yang dilegitimasi SBY juga dinilai berpihak pada kepentingan kapital, kebijakan energi nasional mengesampingkan aspek kemandirian, skandal bailout Bank Century yang tak kunjung selesai, penegakkan supremasi hukum, serta gagalnya SBY mewujudkan Indonesia sebagai rumah yang aman bagi masyarakatnya.
  6. Pemerintah SBY juga telah gagal melindungi kekayaan rakyat berupa minyak dan gas bumi, barang tambang maupun yang lainnya tidak banyak dinikmati oleh rakyat, tapi oleh segelintir orang, termasuk pihak asing melalui regulasi dan kebijakan yang tidak pro rakyat. Pemerintah SBY juga gagal memberantas korupsi dan mafia hukum. Iironinya banyak dilakukan oleh para pejabat yang berlangsung makin massif dan sistemik. Sekitar 148 kepala daerah sekarang ini jadi tersangka korupsi, dan diantaranya adalah 17 Gubernur. Kasus korupsi melahirkan korupsi baru melalui mafia hukum yang bisa mengatur Kepolisian, Kejaksaan, Kehakiman dan pengacara. Itulah yang membuat banyak kasus korupsi yang tidak terungkap. Kasus skandal Bank Century atau mafia Perpajakan adalah salah satunya.
3.       Ekonomi
Pada pemerintahan SBY kebijakan yang dilakukan adalah mengurangi subsidi Negara Indonesia, atau menaikkan harga Bahan Bahan Minyak (BBM), kebijakan bantuan langsung tunai kepada rakyat miskin akan tetapi bantuan tersebut diberhentikan sampai pada tangan rakyat atau masyarakat yang membutuhkan, kebijakan menyalurkan bantuan dana BOS kepada sarana pendidikan yang ada di Negara Indonesia. Akan tetapi pada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dalam perekonomian Indonesia terdapat masalah dalam kasus Bank Century yang sampai saat ini belum terselesaikan bahkan sampai mengeluarkan biaya 93 miliar untuk menyelesaikan kasus Bank Century ini.
Kondisi perekonomian pada masa pemerintahan SBY mengalami perkembangan yang sangat baik. Pertumbuhan ekonomi Indonesia tumbuh pesat di tahun 2010 seiring pemulihan ekonomi dunia pasca krisis global yang terjadi sepanjang 2008 hingga 2009.
Bank Indonesia (BI) memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat mencapai 5,5-6 persen pada 2010 dan meningkat menjadi 6-6,5 persen pada 2011. Dengan demikian prospek ekonomi Indonesia akan lebih baik dari perkiraan semula.
Sementara itu, pemulihan ekonomi global berdampak positif terhadap perkembangan sektor eksternal perekonomian Indonesia. Kinerja ekspor nonmigas Indonesia yang pada triwulan IV-2009 mencatat pertumbuhan cukup tinggi yakni mencapai sekitar 17 persen dan masih berlanjut pada Januari 2010.
Salah satu penyebab utama kesuksesan perekonomian Indonesia adalah efektifnya kebijakan pemerintah yang berfokus pada disiplin fiskal yang tinggi dan pengurangan utang Negara.Perkembangan yang terjadi dalam lima tahun terakhir membawa perubahan yang signifikan terhadap persepsi dunia mengenai Indonesia. Namun masalah-masalah besar lain masih tetap ada. Pertama, pertumbuhan makroekonomi yang pesat belum menyentuh seluruh lapisan masyarakat secara menyeluruh. Walaupun Jakarta identik dengan vitalitas ekonominya yang tinggi dan kota-kota besar lain di Indonesia memiliki pertumbuhan ekonomi yang pesat, masih banyak warga Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan.
Berdasarkan catatan koalisi, utang pemerintah sampai Januari 2009 meningkat 31 persen dalam lima tahun terakhir. Posisi utang pada Desember 2003 sebesar Rp 1.275 triliun. Adapun posisi utang Janusari 2009 sebesar Rp 1.667 triliun atau naik Rp 392 triliun. Apabila pada tahun 2004, utang per kapita Indonesia Rp 5,8 juta per kepala, pada Februari 2009 utang per kapita menjadi Rp 7,7 juta per kepala. Memerhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2004-2009, koalisi menilai rezim sekarang ini adalah rezim anti-subsidi. Hal itu dibuktikan dengan turunnya secara drastis subsidi. Pada tahun 2004 jumah subsidi masih sebesar 6,3 persen dari produk domestik bruto. Namun, sampai 2009, jumlah subsidi untuk kepentingan rakyat tinggal 0,3 persen dari PDB.
Kesimpulan yang dapat ditarik adalah bahwa Indonesia masih memerlukan banyak perbaikan. Namun apa yang telah dicapai selama ini merupakan hasil dari visi dan perencanaan pemerintahan SBY. Dapat dibayangkan hal-hal lain yang akan terjadi dalam pemerintahan yang akan berjalan untuk beberapa tahun ke depan lagi.
4.             Sosial
 Presiden SBY berhasil meredam berbagai konflik di Ambon, Sampit dan juga di Aceh.
Pada masa pemerintahan ini, kehidupan masyarakat mulai menuju kepada kehidupan individualis yang mengutamakan kepentingan individu. Hal ini dapat dilihat dengan kurangnya sosialisasi antarwarga di perkotaan.
Arus urbanisasi juga semakin marak. Namun pemerintah tidak lagi mencanangkan transmigrasi.
Di pemerintahan SBY juga telah dibuat undang-undang mengenai pornografi dan pornoaksi. Namun usaha ini tidak disertai dengan penegakan hukum yang baik sehingga tidak terealisasi.
Meski konflik di beberapa daerah telah diredam, namun kembali muncul berbagai konflik lagi seperti di Makassar. Bahkan baru-baru ini terjadi tawuran antar-SMA di Jakarta yang membawa korban para pejuang jurnalistik.
5.           Budaya
Dalam hal pelestarian budaya, di masa pemerintahan SBY terlihat jelas kemundurannya. Terutama dengan banyaknya warisan budaya asli Indonesia yang diklaim oleh pemerintah negara lain. Contohnya sebagai berikut :
Namun di masa ini, terdapat keberhasilan dengan pengakuan dari UNESCO bahwa batik Indonesia adalah warisan budaya Indonesia.
D.    Kelebihan dan Kelemahan Pemerintahan SBY
Kelebihan
1.       Pelunasan utang IMF.
2.       Terlaksananya program-program pro-rakyat seperti: BLT, BOS, Beasiswa, JAMKESMAS, PNPM Mandiri, dan KUR tanpa agunan tambahan yang secara otomatis dapat memperbaiki tinggkat ekonomi rakyat.
3.        Pemberantasan korupsi.
4.       Pertumbuhan ekonomi Indonesia tumbuh pesat di tahun 2010 seiring pemulihan ekonomi dunia pasca krisis global yang terjadi sepanjang 2008 hingga 2009.
5.       perekonomian Indonesia mampu bertahan dari ancaman pengaruh krisis ekonomi dan finansial yang terjadi di zona Eropa.
Kelemahan
1.       Harga BBM termahal sepanjang sejarah indonesia yaitu mencapai Rp. 6.500.
2.        jumlah utang negara tertinggi sepanjang sejarah yakni mencapi 1667 Triliun pada awal tahun 2009 atau 1700 triliun per 31 Maret 2009. Inilah pembengkakan utang terbesar sepanjang sejarah.
3.       Masih gagal nya pemerintah menghapuskan angka pengangguran dan kemiskinan di negeri ini.
4.        Bencana alam yang sering terjadi di indonesia membuat para investor asing enggan berinvestasi dengan alasan tidak aman terhadap ancaman bencana alam.



BAB III
PENUTUP
A.           Kesimpulan
Reformasi merupakan bagian dari dinamika masyarakat, dalam arti bahwa perkembangan akan menyebabkan tuntutan terhadap pembaharuan dan perubahan untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan perkembangan tersebut
       Hal-Hal yang berhasil dicapai oleh pemerintahan susilo bambang yudyono – boediono yaitu :
1.       Pelunasan utang IMF.
2.       Terlaksananya program-program pro-rakyat seperti: BLT, BOS, Beasiswa, JAMKESMAS, PNPM Mandiri, dan KUR tanpa agunan tambahan yang secara otomatis dapat memperbaiki tinggkat ekonomi rakyat.
3.        Pemberantasan korupsi.
4.       Pertumbuhan ekonomi Indonesia tumbuh pesat di tahun 2010 seiring pemulihan ekonomi dunia pasca krisis global yang terjadi sepanjang 2008 hingga 2009.
5.       perekonomian Indonesia mampu bertahan dari ancaman pengaruh krisis ekonomi dan finansial yang terjadi di zona Eropa.
B.            Saran
1.    Untuk pemerintah kedepannya harusnya lebih mengedepankan kepentingan umum di bandingkan kepentingan pribadi, agar dapat terciptanya masyarakat adil dan makmur .
2.    agar pemerintah membuat kebijakan-kebijakan yang tidak merugikan rakyat , dan tidak menyengsarakan rakyat . seperti di naikkannya harga bahan makanan pokok dan BBM




DAFTAR PUSTAKA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar